Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dalam hal ini adalah Pasal 1320 sebagai barometer untuk membuat perjanjian antara para pihak, dengan mengacu pada syarat sahnya perjanjian agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari, dan juga tentunya tidak merugikan pihak-pihak yang terkait. Selain kitab undang-undang hokum perdata terdapat juga aturan mengeai undang-undang cipta kerja sebagai acuan mengenai ketenagakerjaan dan aturan lain yang terkait. Dengan adanya penelitian ini nantinya diharapkan agar berbagai aspek mengetahui bagaimana pengelolaan yang baik sebagai perusahaan penyedia jasa keamanan kepada perusahaan pengguna dan juga tentunya pekerja juga mengetahui dengan baik apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama bekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yudiris normarif dengan mendalami isi dari perundang-undangan dan aturan lain yang terkait.
Copyrights © 2022