Pengobatan sendiri atau yang sering disebut swamedikasi adalah salah satu upaya masyarakat untuk menjaga kesehatannya sendiri. Pada prakteknya, swamedikasi bisa menjadi akar masalah terkait penggunaan obat (Drug related problem) karena kurangnya pengetahuan tentang obat dan penggunaannya. Selama beberapa tahun terakhir, perilaku swamedikasi oleh masyarakat untuk membantu mencegah dan mengobati kondisi medis mereka telah menjadi semakin luas (Oktavia dan Aisyah, 2019). Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan 35,2% masyarakat Indonesia menyimpan obat di rumah tangga, baik diperoleh dari resep dokter maupun dibeli sendiri secara bebas. Proporsi masyarakat yang menyimpan obat keras tanpa resep mencapai 81,9%, diantaranya termasuk antibiotik. Data ini membuktikan bahwa sejumlah besar masyarakat melakukan swamedikasi, untuk itu harus diimbangi dengan informasi yang memadai, sehingga tidak terjadi kesalahan (Kemenkes, 2013).
Copyrights © 2022