Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
Vol 5 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

NILAI KEMANUSIAAN DAN FUNGSI SOSIAL: PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT BERBENTUK PERSEROAN TERBATAS

Henry Richard Patty (Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana)
Dyah Hapsari Prananingrum (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2022

Abstract

Tulisan ini membahas rumah sakit berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas yang diakui oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (UU Rumah Sakit), merupakan suatu pertentangan dengan nilai kemanusiaan dan fungsi sosial di dalam UU Rumah Sakit. Pasal 21 UU Rumah Sakit merumuskan bahwa rumah sakit privat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero. Hal ini berbeda dengan pengaturan Pasal 2 UU Rumah Sakit yang menyatakan bahwa rumah sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial. Penulis berpendapat bahwa terdapat perbedaan nilai dalam UU Rumah Sakit yaitu di satu sisi rumah sakit akan tunduk pada nilai kemanusiaan dan fungsi sosial sedangkan di sisi lain lebih kepada prinsip mencari keuntungan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

alethea

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui ...