cover
Contact Name
Indirani Wauran
Contact Email
jih.alethea@uksw.edu
Phone
+628157797192
Journal Mail Official
jih.alethea@uksw.edu
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Jl. Diponegoro No. 52-60 Salatiga 50711 INDONESIA
Location
Kota salatiga,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
ISSN : 27232301     EISSN : 27232298     DOI : https://doi.org/10.24246/alethea.vol4.no2
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui kegiatan akademis dalam pengembangan Ilmu Hukum (Jurisprudence) oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UKSW.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 52 Documents
KRITIK TERHADAP PENGATURAN MENGENAI KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN DI INDONESIA: PERSPEKTIF HAM Ida Nuryantiningsih
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.758 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p1-18

Abstract

Perlindungan terhadap kesehatan reproduksi perempuan adalah salah satu isu kesehatan sangat serius. Tulisan ini melakukan telaah kritis terhadap pengaturan mengenai kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia dengan menggunakan perspektif HAM, yaitu hak perempuan atas kesehatan reproduksi. Objek dari telaah kritis tersebut adalah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengaturan terhadap kesehatan reproduksi perempuan. Kerangka pemikiran teoretis yang mendasari tulisan ini adalah pengaturan mengenai kesehatan reproduksi perempuan tersebut harus konsisten dengan kepentingan perlindungan terhadap HAM, dalam hal ini hak perempuan atas kesehatan reproduksi. Berdasarkan hasil analisis yuridis ditemukan bahwa ada pengaturan yang telah konsisten dengan HAM dan ada pula pengaturan yang masih belum konsisten dengan HAM.
PENGABAIAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI: ANALISIS KONSTITUSIONALITAS SEMA NO. 7 TAHUN 2014 Rifai Rofiannas
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (696.731 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p19-36

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan SEMA No. 7 Tahun 2014 yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai respons atau tanggapan terhadap Putusan MK No. 34/PUU-XI/2013. Sumber dari timbulnya isu hukum dalam tulisan ini adalah materi muatan SEMA yang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menjawab isu hukum tersebut, dasar berpijak yang digunakan adalah aspek hukum dan teori yang melandasi hubungan antara MK dengan badan-badan pemerintahan koordinat. Hubungan tersebut, berdasarkan hasil teoresasi, memiliki dua pola diametral yaitu judicial supremacy dan departmentalism. Isu hubungan tersebut tidak dapat diberikan preskripsi secara hitam-putih tetapi bersifat kontekstual secara kasuistis di mana kedua posisi tersebut memiliki potensi sama legitimate-nya. Oleh karena itu kesimpulan dari tulisan ini adalah sikap departmentalist yang diambil oleh MA dengan menerbitkan SEMA sebagai respons terhadap putusan MK yang secara substantif merupakan pengabaian terhadap putusan MK tidak dapat dibenarkan (sembari diimbuhi dengan contoh praktik departmentalist lain dari MA terhadap MK yang dapat dibenarkan).
OMBUDSMAN DAN PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK: STUDI TERHADAP REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2015 Guruh Agung Setiawan
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (575.084 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p37-54

Abstract

Tulisan ini mengkaji kiprah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Hal penting yang hendak disampaikan di sini adalah norma atau kaidah yang dikembangkan oleh Ombudsman dalam memproses pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik yang dituangkan ke dalam rekomendasi yang dihasilkannya. Dengan demikian, norma atau kaidah tersebut adalah norma atau kaidah yang bersifat individual-konkret (serupa dengan putusan pengadilan) karena terikat oleh kasus faktual spesifik yaitu pengaduan masyarakat yang ditangani Ombudsman. Dalam pembahasan dihasilkan temuan berupa norma atau kaidah tentang pelayanan publik yang didistilasikan dari Rekomendasi-rekomendasi Ombudsman sebagai berikut: (1) penyelenggara pelayanan publik harus menetapkan kebijakan tertulis; (2) penyelenggara pelayanan publik harus melakukan tindak lanjut dan penyelesaian atas suatu masalah; (3) penyederhanaan persyaratan teknis administratif; (4) penyelenggara pelayanan publik harus memperhatikan sisi kepatutan dan kepantasan.
PERLINDUNGAN MEREK BERBASIS DAYA PEMBEDA DI INDONESIA Indra Rengkengbara Maasawet
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (555.422 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p55-77

Abstract

Artikel ini hendak mengatakan bahwa bunyi, bentuk dan aroma (BBA) adalah merek non-tradisional yang memiliki daya pembeda, sehingga harus dilindungi sebagai merek dagang di Indonesia. Tesis tersebut berangkat dari prinsip utama dalam hukum merek, bahwa daya pembeda lah yang merupakan unsur prior dan atau alpha diantara syarat yang lain. Sehingga dengan dimilikinya daya pembeda, suatu tanda dalam hal ini BBA wajib hukum-nya untuk dilindungi sebagai merek.
PEMBATASAN PERIODISASI KEANGGOTAAN LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT DI INDONESIA Vincent Suriadinata
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.761 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p78-94

Abstract

Artikel ini berisi uraian tentang pentingnya pembatasan periodisasi keanggotaan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia (DPR, DPD, dan DPRD). Pembatasan periodisasi dimaksud dengan pertimbangan: menjamin hak asasi manusia, menghindari kesewenang-wenangan anggota lembaga perwakilan rakyat, menciptakan lembaga inovasi pemikiran di lembaga perwakilan rakyat.
FEMINISME DALAM PERKEMBANGAN ALIRAN PEMIKIRAN DAN HUKUM DI INDONESIA Siti Dana Retnani
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (406.442 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p95-109

Abstract

Feminisme merupakan aliran pemikiran yang berkembang hampir secara bersamaan diseantero dunia. Berbarengan dengan munculnya aliran kritis, feminisme menjadi salah satu genre pemikiran yang diasimilasikan dengan aliran pemikiran yang telah ada, misalnya dengan liberalisme melahirkan Feminisme Liberal, Feminisme dengan aliran pemikiran Marx, melahirkan Feminisme Marxis, Feminisme dengan aliran pemikiran pasca kolonialisme (postkolonial) melahirhan aliran pemikiran Feminime Postkolonial. Dengan demikian feminism sejatinya tidak berkembang secara linear. Di Indonesia, Feminisme berkembang bersama dengan perkembangan berbagai disiplin ilmu, misalnya ilmu sosal, sosiologi, politik, dll. Dalam bidang hukum penganut positivisme hukum melihat kepastian hukum akan tercapai bila hukum secara objektif mengidentifikasi, melegitimasi, dan mengubah hak-hak sosial dalam masyarakat menjadi hak-hak hukum. Hukum akan mewujudkan hal itu jika hukum mampu menerapkan metode terukur yang bebas dari subjektivitas. Itulah mengapa salah satu doktrin utama positivisme hukum adalah soal netralitas dan objektivitas hukum.
PENGATURAN PRINSIP KEHATI-HATIAN PADA LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK Sabatika Sinung Wibawanti
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.264 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p110-127

Abstract

Sebagai sebuah industri keuangan, lembaga keuangan bukan bank juga dituntut untuk melakukan usahanya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Tetapi, tidak ada pengaturan yang secara tegas menyatakan bahwa lembaga keuangan bukan bank menganut prinsip kehati-hatian. Tidak adanya undang-undang yang secara khusus mengatur tentang lembaga keuangan bukan bank seperti layaknya UU Perbankan menjadi salah satu penyebab ketidaktegasan prinsip kehati-hatian pada lembaga keuangan bukan bank. Unifikasi pengaturan sistem keuangan menjadi salah satu pilihan dalam mengatasi persoalan ketidaktegasan pengaturan prinsip kehati-hatian dalam lembaga keuangan bukan bank. Dalam konteks sistem hukum Indonesia, Lembaga Keuangan Bukan Bank membutuhkan pengaturannya sendiri yang tegas mengatur mengenai prinsip kehati-hatian dan terlepas dari pengaturan perbankan, tetapi masih dalam satu konstruksi harmonisasi hukum.
UNSUR-UNSUR TANGGUNG JAWAB KOMANDO DI DALAM HUKUM PIDANA INTERNASIONAL (STUDI PUTUSAN THE PROSECUTOR V. JEAN-PIERRE BEMBA GOMBO/ICC-01/05-01/08) Gheanina Prisilia Kaban
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.746 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no2.p156-170

Abstract

Penelitian ini membahas salah satu prinsip Hukum Pidana Internasional yang mengatur unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam hal pertanggungjawaban seorang komandan (atasan) kepada pasukan (bawahannya) dalam lingkungan militer. Dalam menganalisis unsur-unsur tersebut, Penulis menggunakan studi putusan: The Prosecutor V. Jean-Pierre Bemba Gombo/ICC-01/05-01/08 tentang Unsur-Unsur Tanggung jawab Komando dengan tolak ukur yaitu Artikel 28 Statuta Roma 1998 tentang Tanggung jawab Komando terhadap Bemba yang merupakan seorang Komandan dari Pasukan Armée de Libération du Congo (ALC) dan Presiden dari partai politik Mouvement de Libération du Congo (MLC). Penelitian ini mengambil kesimpulan bahwa Bemba yang telah memenuhi unsur-unsur tersebut dan ia memiliki tanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pasukannya di Republik Afrika Tengah. This research discusses a principle of international criminal law that regulates the compulsory requirements for a commander to be responsible for crimes committed by his subordinates in the military field. A case approach is used in the analysis, taking the case of The Prosecutor v. Jean-Pierre Bemba Gombo/ICC-01/05-01/08 to highlight the elements of Command Responsibility. In that case, Bemba was the Commander-in-Chief of Armée de Libération du Congo (ALC) and also the President of a political party named Mouvement de Libération du Congo (MLC). This research concludes that Bemba has fulfilled the requirement and is responsible for crimes committed by his subordinates in the Central African Republic.
IMPLIKASI PENGGUNAAN INTERNET DALAM CONVENTION ON CONTRACTS FOR THE INTERNATIONAL SALE OF GOODS Chikita Edrini Marpaung; Marihot Janpieter Hutajulu
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.945 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no2.p171-184

Abstract

Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) merupakan realisasi dari cita-cita berbagai negara yang menginginkan terbentuknya suatu unifikasi hukum kontrak dagang internasional sebagai bentuk perlindungan hukum bagi tiap negara yang melakukan perjanjian. Namun, dalam perkembangannya CISG juga membutuhkan aturan-aturan pelengkap dan tambahan untuk dapat mengikuti sistem informasi dan komunikasi yang semakin maju. Salah satu isu hukumnya ialah terkait dengan penggunaan internet dalam offer and acceptance yang dilakukan guna tercapainya suatu kesepakatan perjanjian. Dalam Pasal yang dimuat oleh CISG, diatur pula mengenai klausula “instantaneous communication” yang Penulis kaitkan terhadap penggunaan internet dan aplikasi komunikasi elektronik lainnya yang memungkinkan dalam melakukan offer and acceptance. Mengingat fakta bahwa sebelumnya, dalam praktik yang digunakan ialah telegram sebagai alat komunikasi dan kesepakatan yang terjadi. Namun penggunaan alat elektronik juga memiliki implikasi yang berbeda terhadap kegiatan offer and acceptance yang dilakukan. Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) is a realization of the ideas of many countries that are willing to make a legal unification of international business contracts as legal protection for the contracts which they have made. However, the practical development of CISG also needs some complementary and additional rules to anticipate the development of communication and information systems. One of the legal issues is related to the use of the internet in the offer and acceptance process which is performed to reach a consensus among the contracting parties. The CISG Provision regulates the “instantaneous communication” Clausule which will be related to the use of the internet and electronic communication application in order to perform offer and acceptance. The research sees a previous fact that telegram is used as a communication tool to reach consensus in a contract. Nevertheless, the use of electronic media has different implications for the offer and acceptance process.
KARAKTERISTIK BADAN HUKUM RUMAH SAKIT SWASTA DI INDONESIA Nadya Septia Paulina; Dyah Hapsari Prananingrum
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.524 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no2.p185-200

Abstract

Seiring dengan perkembangan jaman, Rumah Sakit tidak hanya dapat dikelola oleh suatu yayasan yang hanya bertujuan sosial namun dikelola oleh suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dalam menjalankan kegiatan perumahsakitan. Berdasarkan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa Rumah Sakit dapat dikelola oleh suatu badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan. Rumah Sakit dapat didirikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau swasta. Pendirian oleh swasta dapat berbentuk yayasan atau Perseroan Terbatas dalam mengelola Rumah Sakit. Penyelenggaraan Rumah Sakit yang dikelola yayasan berbeda dengan Perseroan Terbatas. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari filosofi yayasan yang kegiatan usahanya mengedepankan charity dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam Perseroan Terbatas keuntungan suatu perusahaan menjadi tujuan utama dalam pelayanan kesehatan. Artikel ini hendak menguraikan karekteristik badan hukum rumah sakit swasta di Indonesia. Along with the changing times, hospitals can not only be managed by a foundation that only has a social purpose but is managed by a company in the form of a limited liability company in carrying out hospital activities. Based on Article 7 paragraph (4) of Law Number 44 the Year 2009 concerning Hospitals that a Hospital can be managed by a legal entity whose business activities are only engaged in the field of hospitals. Hospitals can be established by the Government, Local Government, or the private sector. Establishment by the private sector can be in the form of a foundation or limited company in managing hospitals. The organization of hospitals managed by the Foundation is different from limited companies. This difference can be seen from the philosophy of the Foundation whose business activities prioritize charity in providing health services to the community. In a Limited Liability Company, the profit of a company becomes the main goal in health services. This article intends to describe the characteristics of legal entities in private hospitals in Indonesia.