Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
Vol 5 No 2 (2022): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

PEMENUHAN HAK HUKUM KEPEGAWAIAN BAGI NON PNS YANG BEKERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH

Budi Susanto (Dinas Pendidikan Kota Salatiga)
Krishna Djaya Darumurti (Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui hak kepegawaian non PNS yang belum diatur dan menentukan pengaturan hak kepegawaian non PNS di lingkungan Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hak kepegawaian non PNS yang belum diatur, khususnya bagi pegawai honorer daerah, THL dan Tenaga Mitra. Pengaturan pemenuhan hak kepegawaian non PNS sebagai berikut: Pertama, pengaturan Hak Cuti terdiri atas: cuti sakit; cuti melahirkan; cuti bersama; cuti tahunan; dan cuti karena alasan penting. Kedua, pengaturan Hak Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dengan mendaftarkan pegawai non PNS menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Ketiga, pengaturan Hak perlindungan berupa jaminan sosial dan bantuan hukum. Keempat, Hak Pengembangan Kompetensi, dapat diatur berupa: informasi kompetensi; penilaian kinerja; pelaksanaan pengembangan kompetensi; dan riwayat pengembangan kompetensi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

alethea

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui ...