Penelitian ini membahas tentang isu konsistensi pengaturan mengenai HGU setelah diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja. Indikator pembahasan mengenai konsistensi pengaturan HGU ialah sejauhmana konsistensi pengaturan HGU pada Undang-undang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Pokok Agraria yang ditinjau dari segi kaidah bahasa hukum, prinsip dan materi pengaturan HGU. Adapun penelitian tesis ini merupakan penelitian normatif yang akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah inkonsistensi dari segi kaidah bahasa hukum, prinsip dan materi pengaturan HGU dalam Undang-undang Cipta Kerja dikarenakan tidak adanya penentuan relasi dalam perumusan pengaturan HGU dalam Undang-undang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Pokok Agraria.
Copyrights © 2022