Maraknya penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Temanggung menimbulkan berbagai dampak buruk di lingkungan masyarakat. Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai tupoksi untuk menegakan Perda dan mewujudkan trantibum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung dalam penertiban minuman beralkohol di Kabupaten Temanggung. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Informan sebagai sumber informasi yaitu dari unsur Satpol PP Kabupaten Temanggung, Tokoh Masyarakat, dan Konsumen. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa peran Satpol PP Kabupaten Temanggung, keunggulannya meliputi: (1) adanya SOP dalam giat penertiban, (2) adanya perencanaan tim dengan pembagian tugas yang baik (3) adanya perencanaan jadwal rutin, (4) optimalisasi sumberdaya yang ada, (5) koordinasi yang baik. Kekurangannya adalah: (1) pernah terjadikebocoran informasi (2) kurangnya sosialisasi, (3) kurangnya SDM.Kata Kunci: Peran, Satuan Polisi Pamong Praja, Minuman Beralkohol
Copyrights © 2022