Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini juga berpengaruh pada layanan yang diberikan oleh operator dalam rangka menunjang kecepatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa dipisahkan dengan adanya antena BTS (base transciever station) yang menjadi masalah, pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi yang terlalu banyak tanpa perencanaan akan menimbulkan permasalahan yang tidak baik bagi tata ruang dan keindahan Kota Bogor. Dalam menentukan zonasi, di perlukan data dari semua menara telekomunikasi yang berdiri di Kota Bogor, selanjutnya di analisis dengan menggunakan metode AHP (Analytical Hierarchy Process). Agar lebih memudahkan untuk pemetaan menara telekomunikasi maka dikombinasikan dengan GIS (Geografik information system) dengan harapan bisa menjadi rekomendasi untuk pengambilan keputusan pemerintah Kota Bogor. Dalam menentukan zonasi tersebut yaitu dengan memperhitungkan jarak menaradan data dari titik koordinat menara tersebut berdiri. Penentuann zonasi dengan range masimg-masong 5 km, sehingga di dapatkan 4 zonasi, yaitu zona-1 pada jarak 5 km untuk wilayah kecamatan Kota Bogor Tengah, zona 2 pada jarak 5,1 km -10 km untuk wilayah kota Bogor Barat, Timur dan Utara, Zona-3 pada jarak 10,1-15 km untuk wilayah Kota Bogor Selatan dan Tanah Sareal dan Zona-4 pada jarak diatas 15,1 km untuk sebagian wilayah kota Bogor Selatan dan Tanah. Sareal. Kata kunci : SIG, ahp, zonasi, menara telekomunikasi
Copyrights © 2019