Jurnal Pahlawan
Vol. 4 No. 2 (2021): JURNAL PAHLAWAN

PERLINDUNGAN HUKUM CONSUMER DATA SHARING PADA PERUSAHAAN FINTECH ILEGAL (Studi Kasus Pada Otoritas Jasa Keuangan Dan Dinas Kominfo )

Recca Ayu Hapsari (Universitas Bandar Lampung)
Yona Selvia Nada (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

Perlindungan hukum merupakan perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum sesuai dengan aturan hukum, bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh suatu negara memiliki dua sifat, yaitu bersifat pencegahan (prohibited) dan bersifat hukuman (sanction). Perlindungan hukum terkait consumer data sharing pada perusahaan fintech ilegal Hubungannya adalah bahwa keamanan hukum preventif diandalkan untuk mengakui satu tujuan yang sah, khususnya kepastian hukum yang besar bagi pelanggan, pemasok kredit, dan administrator organisasi fintech pada premis Pinjaman Bersama. Dan penyelesain sengketa terkait consumer data sharing pada perusahaan fintech illegal Penyelesaian perdebatan antara pembeli dan PUJK juga dapat diselesaikan di luar pengadilan, khususnya melalui LAPS.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pahlawan aims to Facilitate Scientific Discussions about the Latest Developments in Legal Issues in Indonesia and to Publish Innovative and Modern Legal Research on Law. The Focus and Scope of this Journal Are Legal Issues in the Field of Criminal Law, Civil Law, State Administrative Law, ...