Pendahuluan:Pernikahan dini diakui oleh sebagian besar negara sebagai pelanggaran hak asasi manusia danmerupakan hambatan serius bagi pertumbuhan dan stabilitas di negara-negara di mana pernikahan dinidilakukan. Pernikahan dini merupakan masalah global, terutama terjadi di negara-negara berkembangMetode: Pencarian sistematis untuk studi diidentifikasi sistematis dengan pencarian database dengan kata kunci “Pendidikan DAN Pernikahan Dini DAN Pendewasaan Usia”.Dalam menilai bias dan kualitas metodologis penelitian ini menggunakan alat penilaian kritis Joanna Briggs Institute (JBI). Hasil: Pendidikan dan tempat tinggal merupakan faktor penentu pernikahan dini yang paling banyak dipelajari. Beberapa dari mereka melaporkan hasil mengenai perbedaan usia antara pasangan, akses ke informasi media dan efisiensi diri. Hal-hal yang mempengaruhi pengambilan keputusan pada usia remaja adalah awal dari keberadaan diri sendiri, orang tua, dan lingkungan.Simpulan: Tinjauan ini merangkum bukti terbaik yang tersedia untuk petugas kesehatan masyarakat dan pembuat kebijakan di negara berkembang untuk menyediakan bahan yang dapat dimasukkan ke dalam pengembangan protokol intervensi untuk pencegahan pernikahan dini.
Copyrights © 2022