Diponegoro Law Journal
Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022

ILLEGAL FISHING KAPAL VIETNAM AKIBAT OVERLAPPING BATAS MARITIM ZEE INDONESIA DENGAN VIETNAM

Romi Gaku Setojati (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Lazarus Tri Setyawanta Rebala (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Peni Susetyorini (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2022

Abstract

Indonesia sebagai Negara kepulauan telah mengakui UNCLOS 1982. Indonesia memiliki hak berdaulat di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Pada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), di Laut Natuna Utara, kapal ikan Vietnam kerap melakukan tindakan Illegal Fishing. Penelitian ini bertujuan mengkaji upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus overlapping area di ZEE dan untuk menganalisis dasar penegakan hukum ZEE Indonesia di Laut Utara Kepulauan Natuna. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pengumpulan data menggunakan data sekunder dan menganalisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan UNCLOS 1982, sengketa pada wilayah overlapping di ZEE ini seharusnya diselesaikan dengan suatu persetujuan penentuan batas wilayah ZEE, negara pihak sengketa dapat mengadakan provisional arrangemen untuk meminimalisir sengketa di wilayah Laut Natuna Utara.

Copyrights © 2022