Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa koordinasi antara pengawas dan kepala madrasah dalam meningkatkan prestasi kerja guru MIN 8 Aceh Tenggara, meliputi bentuk, implementasi dan kendala koordinasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitik. Pemerolehan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Bentuk koordinasi antara pengawas dan kepala madrasah yakni berupa penjadwalan supervisi dan pembinaan guru; (2) Implementasi koordinasi meliputi teknik individu (observasi kelas & pertemuan pribadi) dan teknik kelompok (rapat program supervisi dan pembinaan kompetensi guru); dan (3) Kendala dalam koordinasi yakni penyesuaian jadwal yang terbentur beban kerja supervisor dan kreativitas guru “senior†dalam pemanfaatan teknologi.
Copyrights © 2021