Pengelolaan Dana Desa yang dilakukan di Kampung Bandonggwan Distrik Sausapor Kabupaten Tambrauw belum optimal demi kesejahteraan rakyat karena minimnya Sumber Daya Manusia yang dimiliki Kampung Bandonggwan khususnya dalam keahlian perencanaan, akuntansi dan komputerisasi. Pandemik Covid-19 menyebabkan Pengelola Dana Desa dan Pemerintah Kampung Bandonggwan untuk merevisi APBKam dengan memprioritaskan penggunaan dana desa untuk mempertahankan taraf ekonomi masyarakat dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. pengelolaannya dapat berjalan karena didukung oleh pendampingan dari Pemerintah Distrik Sausapor maupun Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Guna memperoleh informasi bagi penelitian ini, maka sampel ditarik berdasarkan tujuan dan pertimbangan kepentingan penelitian (Purpossive Sampling) sehingga dapat mewakili setiap bagian sampel penelitian dimana pengelolaan Dana Desa di Kampung Badonggwan Distrik Sausapor Kabupaten Tambrauw dilaksanakan. Adapun data diperoleh dari 6 (enam) orang informan yang terkait dengan pengelolaan dana desa di Kampung Bandonggwan Distrik Sausapor Kabupaten Tambrauw. Selain data yang diperoleh dari para informan, ada juga data penelitian yang diperoleh melalui observasi yang dilakukan peneliti terhadap objek penelitian selama 24 hari kerja. Guna mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa terkhusus dengan karakteristik daerah pemekaran baru maka penelitian ini menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw maupun Pemerintah Distrik Sausapor untuk memprogramkan kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah kampung dalam penguasaan komputer dan pelatihan akuntansi/pembukuan dan perencanaan program guna menyiapkan kader pengelola administrasi dan keuangan di setiap kampung dalam wilayah pemerintahannya.
Copyrights © 2020