Jurnal Hukum Pelita
Vol 2 No 2 (2021): Jurnal Hukum Pelita November 2021

LEMAHNYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI INDONESIA

Anggreany Haryani Putri (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2021

Abstract

Pelecehan seksual bukan merupakan masalah hukum baru di Inonesia. Pemasalahan ini kerap menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Telah banyak kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi dan mengintai berbagai jenis kalangan masyarakat tanpa batasan gender dan usia. Meskipun, sudah menjadi permasalahan yang serius, tampaknya belum ada aturan hukum yang kuat untuk dapat melindungi para korban pelecehan seksual, seperti dalam beberapa kasus dimana pelaku masih dapat terbebas dari jerat hukum. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum di Indonesia dalam menciptakan ruang aman bagi para korban pelecehan seksual. Tulisan ini akan membahas tentang perlindungan hukum bagi para korban pelecehan seksual menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi kasus yang nantinya akan mengasilkan jawaban yaitu tentang bagaimana hukum di Indonesia melindungi korban pelecehan seksual.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JH

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM PELITA adalah jurnal ilmiah dan akses terbuka yang dikelola oleh Prodi Hukum dan diterbitkan oleh LPPM Universitas Pelita Bangsa. Jurnal ini bertujuan dan fokus untuk menerbitkan karya baru dengan kualitas di bidang Hukum dalam hal Entreprenership, adapun ruang lingkup pembasan pada ...