Pada tanggal 24 maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID, dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hubungan Kedisiplinan Anak Dengan Model Sekolah Daring Di PAUD Habibur Rohman Desa Barongsawahan. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif. Penelitian ini di laksanakan di PAUD Habibur Rohman Desa Barongsawahan, populasi penelitian adalah semua peserta didik PAUD Habibur Rohman sejumlah 41 Anak. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu metode angket digunakan untuk mengumpulkan data Profesionalisme Guru dan Motivasi Belajar Siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 41 responden sebagian besar (73,2%) kedisiplinan anak adalah tinggi sejumlah 30 responden. diketahui bahwa dari 18 responden sebagian besar (61,1%) model sekolah daring sesuai sejumlah 11 responden. Dari hasil uji statistik Pearson Correlation diperoleh angka signifikan atau nilai probabilitas (0,000) lebih kecil dari standart signifikan 0,05 atau (r < a), dikarenakan r < a, yang berarti ada hubungan Kedisiplinan Anak Dengan Model Sekolah Daring Di KB Habibur Rohman Barongsawahan Bandarkedungmulyo Jombang sehingga hipotesis diterima. Diharapkan orangtua yang anaknya malas belajar untuk lebih meningkatkan atau merubah Kedisiplinan Anak saat Model Sekolah Daring di rumah
Copyrights © 2020