Mimbar Hukum
Vol 33 No 1 (2021): Mimbar Hukum

PENGGUNAAN DISKRESI OLEH KEPALA DAERAH UNTUK KONSISTENSI PENATAAN RUANG

Erma Ekawati Purnama (Universitas Gadjah Mada)
Retno Widodo Dwi Pramono (Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2021

Abstract

Abstract This paper explores the benefits for using discretion on local spatial planning when there is a gap on a system of rules, that must be filled immediately for the local government permit process as an instrument of spatial control for investment. According to Law No. 30 year 2014 on government administration, regional heads can use the discretion. By using empirical legal research, it concludes that the use of the discretion could be possible, and prospectives for improved spatial planning order through establishing urban laws to achieves orderly spatial planning. Intisari Penelitian ini menggali manfaat penggunaan diskresi oleh kepala daerah dalam penataan ruang karena ketiadaan RDTR. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan peluang penggunaan diskresi. Melalui metode penelitian empiris, disimpulkan bahwa penggunaan diskresi dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan akibat ketiadaan RDTR, sepanjang lingkup dan tujuan diskresi memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, dan bermanfaat dalam hal perbaikan kinerja melalui urban law. Pembahasan praktik diskresi di daerah menggunakan contoh penerbitan Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Hotel, Apartemen, dan Kondotel.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mimbar Hukum is an academic journal for Legal Studies published by Journal and Publication Unit of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada. Mimbar Hukum contains several researches and reviews on selected disciplines within several branches of Legal Studies (Sociology of Law, History of Law, ...