Perbankan syariah mengenal akad mudhorabah dan akad musyarakad dalam praktik kegiatannya. Dalam pencatatannya, penulisan akuntasinya menggunakan PSAK 105 dan PSAK 106 sebagai bagian yang tak terpisahkan. Sebagai mahasiswa akuntansi syariah, tentunya pengetahuan tentang pencatatan PSAK ini sangat dibutuhkan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman akan fungsi dan penggunaannya. Pengabdian ini memiliki tujuan untuk membuka wawasan para mahasiswa dan dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kediri khususnya, dan bagi masyarakat umum pada umumnya khususnya tentang ketentuan akuntansi syariah dalam PSAK 105 dan PSAK 106. Metode yang dipakai dalam pengabdian ini adalah seminar secara online dengan media aplikasi Zoom meeting. Hasil yang didapat dari pengabdian ini adalah bertambahnya pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang PSAK 105 dan PSAK 106.
Copyrights © 2022