Dinamika
Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Study Kasus Di Desa Gampingan, Kec. Pagak, Kabupaten Malang

Ahmad Jazuli (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jul 2021

Abstract

ABSTRACT            In Islam it is a must in marriage if someone can be said to be capable and is in accordance with the teachings of Islam. Meanwhile, the positive law of Indonesia regulates the age limit for marriage, namely when a man and a woman have reached the age of 19 years. The number of underage marriages in the context of social society creates problems and impacts that occur due to underage marriages. This writing is motivated by the existence of problems, namely, first, what are the factors that cause underage marriage in Gampingan Village, Kec. Pakak, Malang Regency. Second, what are the legal consequences of underage marriage in Gampingan Village, Kec. Pagak, Malang Regency according to Islamic law and the law on marriage. Third, how to overcome the occurrence of underage marriage in Gampingan Village, Kec. Pagak, Malang Regency according to Islamic law and the law on marriage. The type of research in this paper is an empirical juridical type. While the research approach used in this study is a sociological juridical approach.Keywords: Marriage, Islam, Children.ABSTARKDalam islam sebuah keharusan dalam perkawinan jika seseorang bisa dikatakan mampu dan sudah sesuai dalam ajaran agama Islam. Sedangkan dalam hukum positif Indonesia mengatur batas usia perkawainan yakni apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Banyaknya perkawinan dibawah umur dalam konteks masyarakat sosial membuat terjadinya problematika serta dampak yang terjadi akibat perkawinan dibawah umur tersebut. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yaitu, pertama, apa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dibawah umur di Desa Gampingan, Kec. Pagak, Kabupaten Malang. Kedua, bagaimana akibat hukum perkawinan dibawah umur di Desa Gampingan, Kec. Pagak, Kabupaten Malang menurut hukum Islam dan Undang-Undang tentang perkawinan. Ketiga, bagaimana upaya menanggulangi terjadinya perkawinan dibawah umur di Desa Gampingan, Kec. Pagak, Kabupaten Malang menurut hukum Islam dan Undang-Undang tentang perkawinan. Jenis penlitian dalam penulisan ini merupakan jenis yuridis empiris. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah, pendekatan yuridis sosiologis.Kata Kunci: Perkawinan, Islam, Anak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...