Dinamika
Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI ONLINE DALAM KEGIATAN ARISAN BERDASARKAN PASAL 378 KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA

Ira Dwi Mukarromah (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2021

Abstract

ABSTRACTCriminal acts of fraud committed by a person through online in arisan activities have their own modus operandi. From the beginning of the activity was carried out until the judge struck down the warning of the verdict. Then in online fraud there is also evidence and evidence obtained from the perpetrators of online crimes as well as witnesses or victims. Every crime will not be separated from the so-called punishment. In the online fraud contained in this study the perpetrators are ensused by applying article 378 of the Criminal Code and the articles relating to the crime.Key words : Fraud Crimes, Online Arisan ABSTRAK Tindak pidana penipuan yang dilakukan seseorang melalui online dalam kegiatan arisan mempunyai modus operandi tersendiri. Dari awal kegiatan itu dilakukan sampai dengan hakim menjatuhkan amar putusan. Kemudian di dalam penipuan arisan online juga terdapat barang bukti serta alat bukti yang didapatkan dari pelaku tindak pidana arisan online serta saksi-saksi atau korban. Setiap kejahatan tidak akan terlepas dari apa yang disebut dengan hukuman. Dalam penipuan arisan online yang terdapat pada penelitian ini pelaku dijerat dengan menerapkan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.Kata kunci : Tindak Pidana Penipuan, Arisan Online

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...