Dinamika
Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI MANUSIA

Ila Fatilina (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2019

Abstract

AbstrakSebagai hukum yang bersifat publik, hukum pidana menemukan arti pentingnya dalam wacana hukum di Indonesia. Pidana pada dasarnya telah melanggar HAM khususnya pidana perampasan kemerdekaan, namun pelanggaran terhadap HAM tersebut dapat dilakukan oleh negara berdasarkan pasal 28 j UUD 1945. Bahkan saat pejabat negara dengan sengaja melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat 1 UU no 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dapat dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang. Penegakan hukum HAM di Indonesia harus didukung oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang kuat karena masih banyak terjadi pelanggaran – pelanggaran terhadap HAM di Indonesia yang  belum sepenuhnya dapat diselesaikan dengan baik.Kata kunci : perlindungan hukum, hak asasi manusiaAbstractAs a public law, criminal law finds its importance in legal discourse in Indonesia. Criminal crimes have basically violated human rights, especially crimes of deprivation of liberty, but violations of human rights can be carried out by the state based on Article 28 j of the 1945 Constitution. can be convicted in accordance with the provisions of the law. Enforcement of human rights law in Indonesia must be supported by various strong laws and regulations because there are still many violations against human rights in Indonesia that have not been fully resolved.Keywords: legal protection, human rights 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...