Dinamika
Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

UPAYA YANG DILAKUKAN KEPOLISIAN TERHADAP BALAPAN LIAR YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR

Ferdin Okta Wardana (Fakultas Hukum Universitas Islam Malang)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2020

Abstract

UPAYA YANG DILAKUKAN  KEPOLISIAN TERHADAP BALAPAN LIARYANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR( Studi kasus di Polsek Mlarak Kabupaten Ponorogo )Ferdin Okta Wardana[1]21601021119Fakultas Hukum Universitas Islam MalangJl.Mayjen Haryono Nomor 193,Kota MalangEmail :ferdin.okta@yahoo.comABSTRACTWriting this journal a summary of the results of research conducted by researchers against the background of the problems made by the police against illegal racing that is often done by children.The formulation of the problem is about the factors that cause children to do wild racing? efforts made by the police? the obstacles faced by the police and their resolution if the perpetrators are caught red-handed and are still children? the method used is juridical empirical by conducting direct interviews with informants, observing the location of the wild race.Conclusions factors that cause children to do wild racing are the fun and hobbies of children, social factors and environmental and family factors, their efforts are socialization to the general public and to go to school to aim for parents to supervise their children so as not to participate in illegal racing, also for children not to be easily influenced, but the obstacle experienced by the police is the absence of reports from the community when the raceKeywords: Children,RaceLiars,PoliceABSTRAK            Penulisan jurnal ini ringkasan hasil penelitian yang dilakukan peneliti dilatar belakangipermasalahan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap balapan liar yang sering dilakukan oleh anak.Rumusan masalahnya adalah mengenai faktor yang menyebabkan anak melakukan balapan liar?upaya yang dilakukan kepolisian? hambatan yang dialami kepolisian serta penyelesaianya apabila pelaku tertangkap tangan dan masih anak? metode yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan melakukan wawancara langsung kepada narasumber,observasi ke tempat terjadinya balapan liar.Kesimpulanya faktor yang menyebabkan anak melakukan balapan liar yaitu kesenangan dan hobi dari anak,faktor pergaulan serta faktor lingkungan dan keluarga,upayanya yaitu sosialisasi kepada masyarakat umum dan ke sekolahan tujuanya agar orang tua mengawasi anaknya agar tidak ikut ikutan balapan liar, juga bagi anak agar tidak mudah terpengaruh,akan tetapi hambatan yang dialami polisi yaitu tidak adanya laporan dari masyarakat kapan balapan liar dilakukan serta apabila pelaku masih anak maka polisi wajib menghibau kepada anak tentang bahayanya balapan liarKata Kunci : Anak,Balap liar,Kepolisian[1] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...