Dinamika
Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA ONLINE BERDASARKAN PASAL 378 KUHP

Rofidah Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2019

Abstract

AbstrakDalam kasus di atas untuk penegakan hukum terhadap pelaku penipuan, online ini dapat dikenai Pasal 378 KUHP atau Pasal 45 ayat (2) Jo 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Hukum No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan (3) Faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap penipuan online, yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor sosial budaya, faktor mudah untuk melakukan kejahatan penipuan online, faktor mudah untuk berinteraksi dengan media sosial untuk memudahkan melakukan tindak pidana penipuan online, faktor masyarakat yang mudah tertipu, dan penerapan undang-undang yang salah dalam menjatuhkan sanksi dalam hal keputusan.kata kunci: penegakan hukum, kejahatan penipuan, online AbstractIn the above case for law enforcement against fraud perpetrators this online can be subject to Article 378 of the Criminal Code or Article 45 paragraph (2) Jo 28 Paragraph (1) of the Republic of Indonesia Law No. 19 of 2016 concerning Amendment to Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, and (3) Inhibiting factors in criminal law enforcement against online fraud, namely economic factors, environmental factors, socio-cultural factors, easy factors to commit fraud crimes online, easy factors to interact on social media to make it easier to carry out criminal acts of fraud online, easily deceived community factors, and the application of legislation that is wrong in imposing sanctions in the case of decision.keywords: enforcement, fraud crimes, online

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...