Dinamika
Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

TINJAUAN YURIDIS OVERMACH DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

Umar Faruk (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2019

Abstract

Penelitian ini berkaitan dengan suatu kejahatan tindak pidana overmacht (pasal 48 KUHP) kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan (pasal 351 KUHP) dalam persidangan, sehingga dapat membuktikan kebenarannya yang terjadi di Indonesia. Hassilnya menunjukkan, putusan pengadilan negeri sampang. daya paksa atau “karena pengaruh daya paksa” yang tidak dapat dilawan adalah kekuatan yang lebih besar, yakni kekuasaan yang pada umumnya tidak mungkin dapat ditentang dan daya paksa absolut (vis absoluta) sebenarnya bukan daya paksa yang sesungguhnya, karena di sini pembuat sendiri menjadi korban paksaan fisik orang lain, yang bersifat relative dan yang merupakan suatu keadaan darurat atau terdapat ukuran obyektif yang sekaligus subyektif.Kata kunci:  tindak pidana, daya paksa, penganiayaan Abstract This study deals with a crime of overmacht crime (article 48 of the Criminal Code) related to the crime of persecution (article 351 of the Criminal Code) in the trial, so that it can prove the truth that happened in Indonesia. Hassil pointed out, the verdict of the Sampang District Court. forced power or "because of the influence of forced power" which cannot be resisted is a greater force, namely power which in general is impossible to oppose and absolute forced power (vis absoluta) is actually not the real force, because here the makers themselves become victims physical coercion of others, which is relative and which constitutes an emergency or there is an objective measure that is both subjective. Keywords: criminal acts, forced power, persecution

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...