Penelitian tentang Akibat Hukum Dari Dispensasi Kawin Terkait Dengan Perlindungan Hak Anak Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, membahas (1) Apa rasio legis seseorang mengajukan permohonan dispensasi kawin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomo 16 Tahun 2019 ? (2) Apakah akibat yang timbul dari dispensasi kawin terkait perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomo 16 Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normative, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukumnya meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukuma yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Kesimpulannya (1) Rasio legis seseorang mengajukan permohonan dispensasi kawin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomo 16 Tahun 2019. Karena keadaan dimana tidak ada pilihan lain dan sangat terpaksa harus dilangsungkan perkawinan atau dalam arti lain apabila tidak diberikan dispensasi kawin akan menimbulkan
Copyrights © 2021