Dinamika
Vol 28, No 2 (2022): Dinamika

PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PERJANJIAN JUAL BELI DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH (Studi Di Desa Pekandangan Barat Kabupaten Sumenep)

Aqidatul Mustafidah (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2022

Abstract

ABSTRACTThe transfer of land rights is a legal act that causes the transfer of land rights from the owner to the other party, there are three formulations of the problem that the author raised, namely: How is the process of implementing the transfer of property rights to land through an under-hand purchase agreement in The Village of Pekandangan Barat Sumenep Regency? What is the validity of the agreement to buy and sell the right to land in an under-hand sale agreement in Pekandangan Barat Village of Sumenep Regency? What is the legal protection for people who make the transfer of land rights through under-handed purchase agreements in Pekandangan Barat Village of Sumenep Regency? In this study the authors used empirical juridical research methods. The results of transitional research conducted by the community in the presence of the Village Chief are not in the presence of competent people who are considered legitimate by the community but not legally valid whose legal protection is very weak.Keywords: Land Rights Transition, Agreements, Buying and Selling. ABSTRAKPeralihan hak atas tanah adalah suatu perbuatan  hukum yang menimbulkan terjadinya pemindahan hak atas tanah dari pemilik ke pihak yang lainnya, ada tiga rumusan masalah yang penulis angkat yaitu: Bagaimana proses pelaksanaan peralihan hak milik atas tanah dengan melalui perjanjian jual beli di bawah tangan di Desa Pekandangan Barat Kabupaten Sumenep? Bagaimana keabsahan perjanjian jual beli hak atas tanah dalam dengan melalui perjanjian jual beli di bawah tangan di Desa Pekandangan Barat Kabupaten Sumenep? Bagaimana perlindungan hukum bagi masyarakat yang melakukan peralihan hak milik atas tanah  melalui perjanjian jual beli di bawah tangan di Desa Pekandangan Barat Kabupaten Sumenep? Dalam penelitian ini  penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian peralihan yang di lakukan oleh masyarakat di hadapan Kepala Desa bukan di hadapan yang berwewenang yang di anggap sah oleh masyarakat akan tetapi tidak sah secara yuridis yang perlindungan hukum sangat lemah karena tidak sesuai dengan peraturan hukum.Kata Kunci : Peralihan Hak Atas Tanah, Perjanjian, Jual Beli.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...