Sejak diberlakukannya Kurikulum 1975, yang waktu itu dikenal dengan sebutan Pembakuan Kurikulum, para guru diwajibkan menggunakan tujuan instruksional khusus (TIK) dalam melaksanakan tugasnya dari mulai perencanaan pengajaran, pelaksanaan proses belajar-mengajar sampai evaluasi pengajaran. Kewajiban itu merupakan implikasi dari penggunaan prinsip objective oriented sebagai salah satu asas pengembangan kurikulum. Penerapan prinsip berorientasi pada tujuan ini nampak pada Kurikulum 1975 dengan dicantumkannya berbagai jenis tujuan yang tersusun secara hierarkhis, dari mulai tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler sampai ke tujuan instruksional umum. Atas dasar tujuan-tujuan itu, guru diwajibkan mengembangkan tujuan instruksional khusus untuk diusahakan pencapaiannya pada proses belajar-mengajar yang diselenggarakannya. Tujuan instruksional khusus itu menjadi tujuan antara untuk mencapai tujuan yang berada di atasnya.
Copyrights © 2002