PARADIGMA
Vol 12, No 02 (2015): Paradigma, Vol. 12 No. 02 Agustus 2014 - Januari 2015

EFEKTIFITAS PAJAK REKLAME TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA SURAKARTA

SURYANI, Eny Kustiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2015

Abstract

Pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang mempunyai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah adalah Pajak Reklame. Promosi dalam bentuk reklame merupakan satu alat media untuk menyampaikan pesan kepada konsumen. Pemungutan pajak reklame dapat dilihat dari beberapa indikator, salah satunya adalah taraf pencapaian target atau tujuan dan pengaruhnya terhadap Pendapatan Asli Daerah. Tingkat pencapaian atau realisasi atas target atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya merupakan hal utama yang menunjukkan sebuah program terlaksana secara efektif atau tidak. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Reklame di Kota Surakarta dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2008; 2) mengkaji lebih dalam hasil-hasil pelaksanaan pemungutan Pajak Reklame yang dilakukan oleh DPPKA Kota Surakarta.Hipotesis yang diajukan adalah: 1) Pemungutan Pajak Reklame di Kota Surakarta sudah efektif; 2) Pemungutan Pajak Reklame dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Surakarta. Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu pengumpulan data-data hasil pemungutan Pajak Reklame yang dilakukan DPPKA Kota Surakarta selama kurun waktu 5 (lima) tahun dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2008.Analisis data yang digunakan adalah: 1) Analisis Rasio Hasil Guna (Effectiveness); 2) Analisis Kontribusi Pajak Reklame terhadap PAD; 3) Laju Pertumbuhan Pajak Reklame. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa: 1) pemungutan pajak reklame yang telah dilakukan oleh DPPKA Kota Surakarta dalam tahun anggaran 2004 sampai dengan tahun anggaran 2008 sudah berjalan cukup efektif. Hal ini berarti hipotesis yang diajukan yaitu pemungutan pajak reklame di Kota Surakarta sudah efektif, terbukti atau dapat diterima; 2) pajak reklame memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Hal ini berarti hipotesis yang diajukan yaitu pemungutan pajak reklame dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta terbukti atau dapat diterima.Berdasarkan kesimpulan tersebut peneliti memberikan saran sebagai berikut: 1) memberikan informasi tentang tata cara pengurusan reklame; 2) peningkatan sumber daya manusia dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan-pelatihan serta membekali petugas dengan pengetahuan yang cukup sesuai dengan bidang tugasnya; 3) terus diadakan pembinaan dan pengawasan terhadap petugas yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pemungutan pajak reklame; 4) adanya sanksi yang tegas dengan penurunan dan pembongkaran reklame yang tak berijin.Kata kunci : Efektifitas Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Copyrights © 2015