Kesehatan menjadi hak konstitusional setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan sebagai upaya negara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang didukung oleh sumber daya kesehatan termasuk Bidan. Bidan yang melakukan praktik pelayanan langsung kepada pasien khususnya pelayanan kesehatan pada ibu dan anak dalam melaksanakan tugas dan wewenang secara professional sesuai Standar Prosedur Operasional meningkatkan kuailitas pelayanan dan derajat kesehatan yang optimal. Tujuan pengabdian ini untuk meningkatkan pengetahuan Bidan dalam Tugas dan Wewenang Bidan dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan dengan melakukan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan UU Kemenkes. Metode pengabdian ini melalui edukasi kepada Bidan tentang tugas dan Wewenang Bidan. Strategi pengabdian ini dilakukan secara tatap muka di Balai pertemuan Kantor Camat Pondok Melati Pondok Gede pada tanggal 13 Juni 2021 sebanyak 45 orang Bidan yang hadir terdiri dari Anggota IBI Ponndok Gede, Pengurus Ranting dan Pengurus Cabang Bekasi. Hasil dari kegiatan ini peningkatan pengetahuan bidan yang ditandai dengan peningkatan nilai pos-test.
Copyrights © 2022