Indonesian Notary
Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal

Pengangkatan Kembali Notaris Yang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Anthony Reysando (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2020

Abstract

Tesis ini membahas mengenai pengangkatan kembali Notaris yang diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Menteri dapat memberhentikan Notaris dengan tidak hormat jika ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dalam hukum acara pidana, Terpidana dapat mengajukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali terhadap suatu putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Melalui upaya hukum tersebut, Terpidana dapat dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suatu tindak pidana yang diputuskan dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai akibat hukum dari putusan peninjauan kembali terhadap kedudukan Notaris yang telah diberhentikan dengan tidak hormat, serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan Notaris tersebut untuk memperoleh kembali kedudukannya sebagai Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi dokumen atau bahan pustaka. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini akan bersifat deskriptif analisis. Putusan peninjauan kembali seharusnya mengakibatkan Notaris yang telah diberhentikan dapat diangkat kembali menjadi seorang Notaris. Akan tetapi, hal tersebut di atas tidak dapat dengan mudah terlaksana. Oleh karena itu, untuk dapat diangkat kembali menjadi Notaris, Terpidana harus mengajukan permohonan perubahan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Menteri.Kata Kunci: Pengangkatan Kembali, Notaris, Pemberhentian dengan tidak hormat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...