Indonesian Notary
Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary

Kepastian Hukum Bagi Konsumen Atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun

Arini Alvita (Unknown)
Enny Koeswarni (Unknown)
Suparjo . (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2021

Abstract

Kebutuhan akan pemukiman di kota-kota besar Indonesia dewasa ini mengarah pada pembangunan rumah susun sebagai hunian vertikal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UURS) dan PERMEN PUPR Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah (Permen Sitem PPJB), pemasaran rumah susun sudah dilakukan sebelum pembangunan rumah susun selesai dilaksanakan, namun tetap mengikuti persyaratan yang telah diatur dalam dua peraturan perudang-undangan tersebut. Pelaksanaan jual beli satuan unit rumah susun yang seperti itu dilakukan dengan cara membeli satuan unit rumah susun yang belum selesai tahap pembangunanya, kemudian dituangkan dalam perikatan pendahuluan dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), dan dalam membuat PPJB, harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UURS dan Permen Sistem PPJB. Jika dalam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, tentunya akan berpotensi menimbulkan sebuah kerugian bagi para pihak, khususnya pembeli sebagai konsumen. Tujuan  penelitian ini adalah untuk menelaah dan menganalisa kepastian hukum bagi konsumen dalam PPJB atas rumah susun yang dilihat dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kata kunci : Kepastian hukum, Perjanjian jual beli, Rumah Susun

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...