Indonesian Notary
Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal

Keabsahan Jual Beli Hak Atas Tanah yang Terikat Jaminan Tanpa Sertifikat Asli (Studi Kasus Putusan Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Tgl)

Winengku Rahajeng (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2020

Abstract

Dalam jual beli hak atas tanah, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar jual beli tersebut dapat sah dan mengikat menurut hukum. Selain harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, dalam jual beli hak atas tanah juga harus memenuhi syarat materiil dan syarat formil. Kasus yang digunakan dalam penelitian ini terdapat jual beli yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, yaitu jual beli hak atas tanah dilakukan tanpa sertifikat asli karena sedang dijaminkan dengan hak tanggungan. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta jual beli harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menerbitkan suatu akta, jika ada syarat-syarat yang belum terpenuhi seperti tidak adanya sertifikat asli maka PPAT harus dengan tegas menolak pembuatan akta tersebut, Permasalahan yang dibahas mengenai keabsahan jual beli hak atas tanah tanpa sertifikat asli karena sedang dijaminkan menurut hukum tanah nasional dan peran serta tanggung jawab PPAT yang menerbitkan akta jual beli tanpa sertifikat asli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Hasil peneilitian ini menyatakan bahwa jual beli hak atas tanah yang terikat jaminan tanpa sertifikat asli tidak sah menurut hukum tanah nasional dan dapat dinyatakan batal demi hukum, serta PPAT yang memiliki peran untuk menerbitkan akta jual beli tanpa sertifikat asli tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban. Kata Kunci: Jual Beli, Hak atas Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...