This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Winengku Rahajeng
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Jual Beli Hak Atas Tanah yang Terikat Jaminan Tanpa Sertifikat Asli (Studi Kasus Putusan Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Tgl) Winengku Rahajeng
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.75 KB)

Abstract

Dalam jual beli hak atas tanah, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar jual beli tersebut dapat sah dan mengikat menurut hukum. Selain harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, dalam jual beli hak atas tanah juga harus memenuhi syarat materiil dan syarat formil. Kasus yang digunakan dalam penelitian ini terdapat jual beli yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, yaitu jual beli hak atas tanah dilakukan tanpa sertifikat asli karena sedang dijaminkan dengan hak tanggungan. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta jual beli harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menerbitkan suatu akta, jika ada syarat-syarat yang belum terpenuhi seperti tidak adanya sertifikat asli maka PPAT harus dengan tegas menolak pembuatan akta tersebut, Permasalahan yang dibahas mengenai keabsahan jual beli hak atas tanah tanpa sertifikat asli karena sedang dijaminkan menurut hukum tanah nasional dan peran serta tanggung jawab PPAT yang menerbitkan akta jual beli tanpa sertifikat asli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Hasil peneilitian ini menyatakan bahwa jual beli hak atas tanah yang terikat jaminan tanpa sertifikat asli tidak sah menurut hukum tanah nasional dan dapat dinyatakan batal demi hukum, serta PPAT yang memiliki peran untuk menerbitkan akta jual beli tanpa sertifikat asli tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban. Kata Kunci: Jual Beli, Hak atas Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah