Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan pada kinerja perusahaan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi pada perusahaan yang melakukan aktivitas merger dan akuisisi. Kinerja perusahaan diukur dengan menggunakan rasio keuangan: Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Total Asset Turnover (TATO) Return On Equity (ROE), Return On Asset (ROA). Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini mengambil data dari perusahaan publik yang telah melakukan merger dan akuisisi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengumumkan kegiatannya pada periode 2013 – 2020
Copyrights © 2021