Artikel ini membahas dinamika politik hukum Islam di Indonesia. Dalam sejarah Indonesia, upaya untuk menerapkan hukum Islam telah mengalami pasang surut. Hal ini sangat tergantung pada ukuran suara pemilu yang diperoleh oleh partai-partai politik Islam untuk menempatkan wakil-wakil mereka di parlemen. Ini berarti, oleh karena itu, tanpa dukungan politik penerapan hukum Islam akan tetap terbayangkan. Semakin baik hubungan antara Islam dan politik, semakin besar peluang untuk pelaksanaan hukum Islam. Namun, lebih jauh hubungan antara mereka, semakin kecil kemungkinan untuk pelaksanaan hukum Islam.
Copyrights © 2013