JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

ISU KONTROVERSI PENERAPAN QANUN JINAYAH PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG OTONOMI KHSUS PROPINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM

Ria Delta (Jl. Imam Bonjol No.468 Langkapura Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2016

Abstract

Sejak diberlakukannya UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh dan juga dengan undangkannya UU No. 18 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Otonomi Khusus Bagi Provinsi NAD. Berdasarkan ketentuan dalam UU No, 44 Tahun 1999, maka Syariat Islamyang diberlakukan khususnya pada agama/syariat Islam, pendidikan, adat istiadat dan juga peran ulama.Penegakan syariat Islam telah dimulai dengan diberlakukannya Qanun No. 12 Tahun 2003, Qanun 13 dan 14 Tahun 2003 dimana kesemua Qanun tersebut mengenai khamar, maisir, dan khalwat. Pelaksanaan penegakan ketiga Qanun tersebut ditandai dengan dibentuknya Wilayatul Hisbah sebagai satuan khusus penegak syariatIslam.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dan pendekatan masalah yuridis normatif dengan metode yang digunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan, bahwa dalam pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, terdapat beberapa kesenjangan-kesenjangan/ ketidak sesuaian dengan ajaran agama Islam terkait dengan metode penerapan Syariat Islam yang cenderung dipraktekkan dengan cara-cara bernuansa kekerasan oleh masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Aceh, dan pihak pelaksana Syariat Islam seperti tidak berdaya mencegah meluasnya tindak kekerasan yang sering diberitakan melalui media-media lokal di AcehSejak diberlakukannya ke-tiga Qanun tersebut pada pertengahan tahun 2009 berkembang wacana dan juga niat Pemerintah Aceh untuk menggabungkan ketiga materi muatan Qanun tersebut dalam satu naskah Qanun dan juga penerapan aturan formal atau hukum acaranya yang kemudian disebut dengan Qanun Jinayah dan juga Qanun Acara Jinayah. Pembahasan kedua rancangan tersebut berjalan dilematis, dikarenakan adanya tarik ulur antara eksekutif dan legislatif Aceh terkait materi yang akan diatur dan hal ini berlangsung hingga hari.Kata Kunci: Qonun,Qonun Jinayah, dan Syariat

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...