Sejak kemunculannya di Wuhan Cina pada awal 2020, Covid-19 melanda semua negara di dunia, yang berpengaruh langsung terhadap perikehidupan warga dunia di berbagai negara. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi terutama juga adalah sektor perekonomian, pariwisata dan pendidikan. Semua pemerintahan negara-negara di dunia menentukan regulasi (kebijakan) dan mempersiapkan anggaran untuk menanggulangi dampak yang lebih meluas dari merebaknya pandemi ini. Langkah ini diambil oleh Indonesia, maupun Jepang. Berbagai kebijakan dan anggaran masa krisis ini tentu harus mendapatkan perhatian dari sisi bagaimana tata kelola dan akuntabilitasnya. Maka hendak dicari jawaban perbandingan dampak dan tantangan regulasi, tata kelola dan akuntabilitas anggaran untuk merespon pandemi Covid-19 antara Indonesia dan Jepang. Penelitian yang mengunakan kombinasi penelitian lapangan field research dan library research ini bersifat bersifat deskriptif analitis, yaitu mendiskripsikan dan menganalisis dampak dan upaya penanggulangan Covid-19 dari sisi regulasi dan anggaran. Penelitian ini menggunakan model studi kasus kebijakan dan tata kelola anggaran terkait Covid-19 di Indonesia dan Jepang. Jadi kebijakan dan tata kelola anggaran terkait Covid-19 menjadi subyek penelitian ini. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kedua negara sama-sama merasakan dampak Covid-19 dalam berbagai sektor, seperti terutama sektor kesehatan, tetapi juga sektor perekonomian dan ketenagakerjaan, industri pariwisata, dan sektor pendidikan. Meskipun kedua negara sama-sama menentukan regulasi dan anggaran krisis untuk menanggulangi dampak Covid-19, letak dan kondisi geografis, luasnya wilayah Indonesia yang tersebar dalam ribuan pulau, banyaknya dan heterogennya jumlah penduduk, serta budaya masyarakat dan pemerintahan yang berbeda dengan Jepang menyebabkan perbedaan langgam dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di kedua negara.
Copyrights © 2021