Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 2 No 2: Agustus (2022)

Analisis Yuridis Penyelesaian Perkara Perdata berdasarkan Hybrid Arbitration dan Arbitration: Suatu Tinjauan Perbandingan Hukum

Purwanto (Universitas Panca Bhakti)
Rizki Amalia Fitriani (Universitas Panca Bhakti)
Yenny Aman Serah (Universitas Panca Bhakti)
Agustinus Astono (Universitas Panca Bhakti)
Weni Sentia Marsalena (Universitas Panca Bhakti)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2022

Abstract

Hybrid Arbitration adalah penyelenggaraan proses arbitrase yang juga menggunakan satu atau lebih bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) lainnya, baik pada awal proses maupun selama proses penyelesaian sengketa perdata berlangsung.  kelebihan dari penggunaan metode hybrid arbitration ialah memberikan putusan yang final,  Lebih murah dan lebih efektif dari arbitrase atau pengadilan, dan Keluwesan proses dapat membantu menyelesaikan sengketa. Kelemahan  hybrid arbitration, antara lain: Para pihak mungkin tidak ingin menyelesaikan sengketa mereka secara damai,  rentan dan dapat ditantang serta  Para pihak khawatir bila Arbitrator mungkin tampak, dan mungkin benar-benar menjadi berat sebelah. Penyelesaian sengketa perdata menggunakan metode hybrid arbitration sebenarnya tidak berbeda jauh dengan metode penyelesaian sengketa perdata melalui arbitration karena metode hybrid arbitration merupakan penggabungan dari arbitrase dan mediasi. Perbedaannya hanya terletak pada mekanisme penyelesaian sengketa yang digunakan terlebih dahulu, apakah mediasi atau arbitrase. Penggunaan metode hybrid sebagai suatu metode penyelesaian sengketa di Indonesia memang masih tergolong baru.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...