Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis terhadap Judicial Review Mahkamah Konstitusi dalam Kaitannya dengan Proses Penyidikan : Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 130/PUU-XIII/2015 Rahmad Satria; Rizki Amalia Fitriani; Agustinus Astono; Purwanto
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Agustus (2022)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 yang menimbulkan permasalahan dalam proses penegakan hukum, khususnya proses penyidikan. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan ada tiga, antara lain studi pustaka, berupa kajian artikel-artikel yang menulis tentang judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Wawancara yang dilakukan pada beberapa Penyidik Polri dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar. Dokumentasi berupa rekaman wawancara. Hasil penelitian ini adalah tindakan judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 yang mewajibkan bagi Penyidik untuk memberitahukan dan menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan kepada Terlapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan menimbulkan permasalahan dalam proses penegakan hukum, khususnya proses penyidikan.
Analisis Yuridis Penyelesaian Perkara Perdata berdasarkan Hybrid Arbitration dan Arbitration: Suatu Tinjauan Perbandingan Hukum Purwanto; Rizki Amalia Fitriani; Yenny Aman Serah; Agustinus Astono; Weni Sentia Marsalena
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Agustus (2022)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hybrid Arbitration adalah penyelenggaraan proses arbitrase yang juga menggunakan satu atau lebih bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) lainnya, baik pada awal proses maupun selama proses penyelesaian sengketa perdata berlangsung.  kelebihan dari penggunaan metode hybrid arbitration ialah memberikan putusan yang final,  Lebih murah dan lebih efektif dari arbitrase atau pengadilan, dan Keluwesan proses dapat membantu menyelesaikan sengketa. Kelemahan  hybrid arbitration, antara lain: Para pihak mungkin tidak ingin menyelesaikan sengketa mereka secara damai,  rentan dan dapat ditantang serta  Para pihak khawatir bila Arbitrator mungkin tampak, dan mungkin benar-benar menjadi berat sebelah. Penyelesaian sengketa perdata menggunakan metode hybrid arbitration sebenarnya tidak berbeda jauh dengan metode penyelesaian sengketa perdata melalui arbitration karena metode hybrid arbitration merupakan penggabungan dari arbitrase dan mediasi. Perbedaannya hanya terletak pada mekanisme penyelesaian sengketa yang digunakan terlebih dahulu, apakah mediasi atau arbitrase. Penggunaan metode hybrid sebagai suatu metode penyelesaian sengketa di Indonesia memang masih tergolong baru.
Tantangan Masyarakat dalam Memahami dan Menggunakan Media Elektronik yang Bijak Sesuai Dengan UU ITE: Community Challenges in Understanding and Using Electronic Media Wisely in Accordance With Ite Law Samuel Marpaung; Purwanto; Ivan Wagner Bakara; Muhayan
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 1: JANUARI 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i1.4898

Abstract

Tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah sulit membedakan informasi yang akurat, resiko dari privasi online serta dampak dari kesejahteraan mental. Hal ini didorong oleh beberapa faktor yakni kurangnya pengetahuan masyarakat dan minimnya andil pemerintah dalam pengawasan (preventif). Pemerintah RI melalui UU No 11 tahun 2008 tentang ITE telah mengatur setiap perbuatan yang dilarang, sanksi pidana serta penyelesaian sengketa di masyarakat. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tantangan yang dihadapi masyarakat, apa saja perbuatan yang dilarang, sanksi pidana hingga kerugian materiil yang timbul akibat penyalahgunaan media elektronik tersebut serta bagaimana upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan tersebut berdasarkan ketentuan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Metode penelitian yang akan digunakan yaitu yuridis empiris dengan meninjau pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara langsung dalam masyarakat, dengan sumber bahan hukum primer penelitian UU ITE, serta bahan hukum sekunder buku-buku hukum dan jurnal hukum yang menunjang sumber hukum primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan yangg dilakukan dengan mempelajari perundang-undangan, makalah dan dokumen-dokumen terkait serta diikuti dengan teknik studi lapangan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa lemahnya pengetahuan masyarakat dalam penggunaan fitur-fitur media elektronik khususnya menegnai ketentuan pada Pasal 22 UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.