Jurnal El-Thawalib
Vol 2, No 4 (2021)

Pemanfaatan Gadai Lahan Sawit ditinjau dari KHES

Ahmad Rajab (IAIN Padangsidimpuan)
Dame Siregar (IAIN Padangsidimpuan)
Ahmatnijar Ahmatnijar (IAIN Padangsidimpuan)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2021

Abstract

Masalah pokok dalam skripsi ini adalah pertama, bentuk-bentuk praktik pemanfaatan KPR sawit yang digunakan di Desa Hutarimbaru Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas. Tinjauan kedua kompilasi hukum ekonomi syariah tentang pemanfaatan hak tanggungan tanah sawit yang digunakan oleh masyarakat Hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Tujuan dari st ini h Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penggunaan tanah gadai minyak yang digunakan oleh masyarakat desa hutarimbaru kecamatan barumun kabupaten golf lama dan untuk mengetahui kompilasi suara ekonomi syariah menggunakan praktik gadai oleh masyarakat hutarimbaru intensitas barumun kabupaten padang lawas penelitian ini termasuk penelitian lapangan dengan metode Penelitian Kualitatif (penelitian lapangan).Sumber data primer penelitian adalah pegadaian (rahin dan murtahin) Sumber data sekunder adalah saksi dalam perjanjian gadai, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perjanjian gadai.Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian Disimpulkan bahwa dalam praktik pemanfaatan hak tanggungan lahan kelapa sawit di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawa, dalam hal akad tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam khususnya hukum ekonomi syariah. pesan.

Copyrights © 2021