Dari seluruh uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa kriminalitas dan premanisme merupakan fakta sosial yang terjadi dimanapun dan pada lapisan apapun. Persoalannya adalah setiap orang tidak ada yang menginginkan menjadi seorang criminal atau preman, namun kondisi sosial telah menyebabkan mereka dalam kriminalitas dan premanisme baik di lapisan masyarakat bawah, menengah maupun atas. Pada masyarakat lapisan bawah terjadi karena tekanan ekonomi dan pada masyarakat menengah dan atas justru karena ketamakan manusia. Namun perlu dipahami bahwa persoalan tersebut juga bersumber pada kehipokritan masyarakat dalam memandang norma dan status sosial sehingga masyarakat bawah terprovokasi berbuat criminal dan premanisme jalanan sebagai bentuk balas dendam sosial. Sedangkan masyarakat menengah dan atas terprovokasi menghalalkan cara untuk mengejar materi yang di bawah sadar menjadi kebanggaan masyarakat bila berhasil mencapainya. Kata kunci: Pendekatan Humanis, Non-Penal, Nilai-nilai Pancasila, Kriminalitas, Premanisme
Copyrights © 2022