Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 2 (2022): Juni : JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

TANTANGAN UMKM MENGHADAPI PERUSAHAAN RETAIL MODERN DI ERA DISRUPSI INDOMARET DAN ALFAMART (STUDI KASUS PROVINSI KEPULAUAN RIAU)

Rizky Gunawan (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Aldy Wiguna (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Rahmi Widia Purnama (Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini mengacu pada upaya yang dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia dalam rangka meningkatkan perekonomian yaitu Usaha Kecil Menengah (UMKM). Dalam rangka pembenahan birokrasi menjadi lebih agile, perlu dipertanyakan kesiapan pemerintah dalam praktik Agile Governance. Hasil tersebut menunjukkan tantangan UMKM dalam menghadapi Perusahaan Ritel Modern yang telah berdiri di setiap sudut kota yaitu Indomaret dan Alfamart. Hal ini terlihat dari jumlah gerai yang telah berdiri dimana Indomaret pada tahun 2020 mencapai 17.681 gerai, sedangkan Alfamart pada tahun 2020 tercatat sebanyak 15.102 gerai di seluruh Indonesia. Tujuan dari penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan implementasi Agile Governance dalam menangani permasalahan UMKM di setiap daerah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dari hasil yang telah disebutkan kesimpulannya, perusahaan retail seperti Indomaret dan Alfamart menjadi tempat persaingan yang ketat bagi Pasar Tradisional atau UMKM, namun jika pemerintah gesit dan mampu mensinkronisasikan kebutuhan masyarakat dan perekonomian maka akan berdampak kemajuan di suatu daerah dan Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...