Jurnal CENDEKIA Jaya
Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari

KEBIJAKAN PENGUPAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA HARIAN

Totok Harjanto (STIE Indonesia Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2022

Abstract

Secara konstitusi setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kelayakan penghidupan ini harus sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan, artinya seorang pekerja wajib mendapatkan upah atas pekerjaannya yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai seorang manusia. Kebutuhan hidup manusia terdiri atas kebutuhan fisik dan kebutuhan sosial. Untuk itu maka nilai upah seorang pekerja harus diatas kebutuhan hidup miminum. Bagi pekerja sektor formal pembayaran upah diatur dengan keputusan gubernur atau bupati/walikota yang nilainya akan mengikuti perkembangan ekonomi. Secara ekonomi nilai upahnya relatif stabil untuk memenuhi kebituhan hidupnya. Kondisi ini berbeda dengan upah yang diterima pekerja harian, upah yang diterimanya tidak ditentukan oleh peraturan pemerintah . Besaran upah ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran sehingga nilainnya lebih rendah dari upah pekerja formal. Untuk menjamin tingkat upah yang layak sesuai dengan nilai kemanusiaan maka nilai upah yang dibayarkan setidaknya sama dengan batas minimum kemiskinan ditambah dengan uang makan atau bentuk lain yang dapat memberikan nilai tambah dalam upah. Pemerintah perlu mengatur nilai upah ini agar dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerja harian. Dengan demikian kelangsungan hidup rakyat yang bekerja di sektor ini dapat terjamin. Secara nasional nilai upah seharusnya mengacu pada UMR yang berlaku sesuai dengan daerahnya. Sementara jika memakai ukuran internasional, besarnya nilai upah setidaknya senilai US$ 2 per kapita perhari. Upah diukur atas dasar tanggungan keluarga seorang pekerja, jika pekerja memiliki tanggungan tiga orang maka nilai upahnya setidaknya US$ 8. Nilai ini jauh diatas nilai batas kemiskinan yang ditetapkan pemerintah sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan buruh atau pekerja harian dapat ditingkatkan. Hal ini tentunya sesuai dengan amanat konstitusi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

cendekia-jaya

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences Other

Description

"CENDEKIA Jaya" FISIP UNTAG CIREBON merupakan jurnal media komunikasi dan publikasi ilmiah diterbitkan dua kali setahun oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, berisikan hasil penelitian, makalah, skripsi dan karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan ilmu ...