p-Index From 2019 - 2024
0.659
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal CENDEKIA Jaya
Totok Harjanto
STIE Indonesia Jakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DISTRIBUSI PENDAPATAN DI INDONESIA Totok Harjanto; R. Misriah Ariyani
CENDEKIA Jaya Vol 1 No 2 (2019): Edisi Juli
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.7 KB) | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v1i2.33

Abstract

Pembangunan ekonomi nasional telah mampu meningkatkan PDB nasional menjadi lebih dari 1 trilyun US dollar yang menempatkan Indonesia menjadi negara menengah dengan PDB perkapita diatas US $ 3500. Pada sisi lain pertumbuhan ekonomi ini menimbulkan masalah ketimpangan pendapatan. Di ukur dengan indek Gini angka ketimpangan terus meningkat selama proses pembangunan ekonomi. Pada awal pembangunan ekonomi indek Gini ada pada kisaran 0,332 sementara pada tahun 2017 indek Gini meningkat menjadi 0,393. Untuk wilayah pedesaan nilai indek Gini malah meningkat menjadi 0,407 sementara pada awal pembangunan masih pada kisaran 0,309. Secara kewilayahan ada beberapa propinsi dengan indek Gini diatas 0,4 yaitu: propinsi Gorontalo (0,430), propinsi DI Yogyakarta (0,432), propinsi DKI Jakarta (0,413), Sulawesi Selatan (0,407) dan propinsi Jawa Barat (0,403). Memburuknya angka ketimpangan ini mengindikasikan ada masalah besar selama proses pembangunan ekonomi untuk diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan menyentuh masyarakat miskin untuk mengurangi tingkat ketimpangan yang ada. Kebijakan ini berupa pemberian insentif dan disinsentif dalam investasi, redistribusi lahan, pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi di luar pulau Jawa dan pengembangan transportasi berbasis laut.
KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI Pengelola Jurnal CENDEKIA Jaya; Totok Harjanto
CENDEKIA Jaya Vol 3 No 1 (2021): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (681.294 KB) | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v3i1.126

Abstract

Kebikan kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia telah menghasilkan perubahan demografi penduduk, dengan struktur demografi yang seimbang maka kegiatan ekonomi akan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif. Saat ini Indonesia sedang menikmati bunus demografi yang mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan usia nono produktif, artinya tersedia angkatan kerja dengan jumlah yang melimpah. Ketersediaan angkatan kerja dalam jumlah besar ini akan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi apabila pemerintah dapat memanfaatkan momentum ini dengan mendorong investasi sektor riil yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Struktur demografi penduduk Indononesia mengalami perubahan yang cukup signifikan , sejak dicanangkannya program keluarga berencana pada awal tahun 1970 selama beberapa dekade bentuk demografi penduduk sudah berubah dari penduduk usia muda menjadi penduduk dewasa. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif sejak tahun 2010. Jumlah penduduk usia dewasa terus meningkat hingga mencapai 70 persen dari total populasi. Peningkatan jumlah penduduk dewasa ini ternyata belum diikuti dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dalam 5 tahun terakhir rata laju pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5% pertahun, lebih rendah dari rata rata pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya yang rata rata diatas 6 persen. Nampaknya perlu kebijakan yang strategis dibidang kependudukan untuk memanfaatkan momen bonus demografi yang mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
KEBIJAKAN PENGUPAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA HARIAN Totok Harjanto
CENDEKIA Jaya Vol 4 No 1 (2022): Edisi Februari
Publisher : FISIP UNTAG Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (74.823 KB) | DOI: 10.47685/cendekia-jaya.v4i1.234

Abstract

Secara konstitusi setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kelayakan penghidupan ini harus sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan, artinya seorang pekerja wajib mendapatkan upah atas pekerjaannya yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai seorang manusia. Kebutuhan hidup manusia terdiri atas kebutuhan fisik dan kebutuhan sosial. Untuk itu maka nilai upah seorang pekerja harus diatas kebutuhan hidup miminum. Bagi pekerja sektor formal pembayaran upah diatur dengan keputusan gubernur atau bupati/walikota yang nilainya akan mengikuti perkembangan ekonomi. Secara ekonomi nilai upahnya relatif stabil untuk memenuhi kebituhan hidupnya. Kondisi ini berbeda dengan upah yang diterima pekerja harian, upah yang diterimanya tidak ditentukan oleh peraturan pemerintah . Besaran upah ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran sehingga nilainnya lebih rendah dari upah pekerja formal. Untuk menjamin tingkat upah yang layak sesuai dengan nilai kemanusiaan maka nilai upah yang dibayarkan setidaknya sama dengan batas minimum kemiskinan ditambah dengan uang makan atau bentuk lain yang dapat memberikan nilai tambah dalam upah. Pemerintah perlu mengatur nilai upah ini agar dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerja harian. Dengan demikian kelangsungan hidup rakyat yang bekerja di sektor ini dapat terjamin. Secara nasional nilai upah seharusnya mengacu pada UMR yang berlaku sesuai dengan daerahnya. Sementara jika memakai ukuran internasional, besarnya nilai upah setidaknya senilai US$ 2 per kapita perhari. Upah diukur atas dasar tanggungan keluarga seorang pekerja, jika pekerja memiliki tanggungan tiga orang maka nilai upahnya setidaknya US$ 8. Nilai ini jauh diatas nilai batas kemiskinan yang ditetapkan pemerintah sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan buruh atau pekerja harian dapat ditingkatkan. Hal ini tentunya sesuai dengan amanat konstitusi.