Inicio Legis : Jurnal Hukum
Vol 3, No 1 (2022): Juni

Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Penggunaan Aplikasi di Smartphone

Alvian Dwiangga Wijaya (Unknown)
Teddy Prima Anggriawan (Universitas Pembangunan Nasional (Veteran) Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2022

Abstract

Manfaat teknologi dan informasi dapat dirasakan dalam ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan dan isu-isu terkait pembangunan lainnya yang mudah diakses, baik dalam pendidikan dan bisnis, dan di bidang lain, sehingga miliaranbahkan triliunan informasi dapat Anda terima dengan cepat. Namun perkembangan teknologi dan informasi tidak hanyamemberikan manfaat, tetapi juga menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan masyarakat, seperti penyalahgunaan data, pencurian informasi pribadi, penjualan informasi pribadi, dan penipuan. Pelaku usaha atau penyelenggara sistem elektronik dapat mengumpulkan data pribadi dari pelanggan atau calon pelanggan secara offline atau online. Hal ini dapat memungkinkan data digital untuk diperdagangkan atau disalahgunakan (untuk tujuan selain berbagi atau mentransmisikandata pribadi digital) tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik data. Data pribadi dapat dibajak atau dicuri (diretas) oleh pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam penggunaan aplikasi di smartphone untuk memberikan masukan bagi Pemerintah dan penegak hukum dalam membuat dan menegakan peraturan tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif  dengan menganalisis aspek hukum dan melakukan penelusuran bahan kepustakaan. Perlindugan terhadap data privasi sebagai bagian dari penghormatan atas hak privasi (the right of privacy) harus di mulai dengan memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, jaminan atas perlindungan terhadap data privasi tersebut harus diletakkan dalam instrumen hukum yang memiliki kekuatan tertinggi yaitu konstitusi, karena Undang-Undang Dasar atau Konstitusi merupakan instrumen hukum tertinggi dalam suatu negara. Perlunya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masayarakat bahwa ada solusi lain yang bisa diambil apabila terjadi sengketa bisnis yang tidak hanya menempuh jalur litigasi. Dengan adanya pemahaman yang baik dimasyarakat, akan membuat terciptanya kesadaran hukum yang baik bagi masing-masimg pihak dalam melakukan hubungan bisnis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

iniciolegis

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

nicio Legis is published twice a year in June and November containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles and review articles, including: Civil Law Criminal Law Business law Administrative Law International Law Constitutional Law ...