Dalam perspektif etika lingkungan, manusia harus memperlakukan alam tidak semata-mata dalam kaitannya untuk kepentingan dan kebaikan manusia. Nilai-nilai etika Islam seharusnya berorientasi untuk mengembangkan kesadaran bahwa pelestarian lingkungan juga untuk kepentingan seluruh makhluk yang berimplikasi pada terwujudnya konsep ekonomi hijau (green economics) dan implementasi etika bisnis Islam terhadap green economy dalam pengaturan lingkungan hidup di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan sifat penelitiannya adalah diskriptis analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Islam tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan-aturan yang telah disyariatkan Allah. Etika bisnis Islam adalah tuntutan yang harus dilaksanakan oleh pelaku bisnis dalam menegakkan konsep keseimbangan ekonomi. Bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang. 2) Implementasi green economy adalah implementasi energi terbarukan, green economy merupakan rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetraan sosial, dan sekaligus mengurangi resiko lingkungan secara signifikan, dikarenakan green economy adalah perekonomian yang rendah karbon dan tidak menghasilkan emisi serta polusi lingkungan, hemat sumber daya alam, dan berkeadilan sosial.
Copyrights © 2021