Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Vol 10, No 1 (2021): Supremasi Hukum

Hukum dan Sosial Media: Tanggung Jawab Selebgram dalam Melakukan Endorsement Kosmetik Ilegal di Instagram

Leny Rosdiana (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Tulisan ini membahas sejauh mana selebgram memiliki tanggung jawab secara hukum berdasarkan aturan perundang-undangan atas endorsement produk kosmetik ilegal di Instagram. Tulisan ini menunjukkan bahwa perbuatan selebgram yang meng-endorse produk kosmetik ilegal secara implisit diatur sebagai iklan. Adapun penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan metode penyampaian yang dipilih adalah deskriptif-analitis. Konsumen yang merasa dirugikan atas perbuatan selebgram dapat melaporkan selebgram dengan Pasal 205 ayat (1) KUHP. Perbuatan selebgram juga dapat dimintai pertanggungjawaban apabila selebgram dengan sengaja melakukan endorsement kosmetik ilegal berdasarkan Pasal 204 ayat (1) KUHP  dan Pasal 382 Bis KUHP tentang perbuatan curang. Sejumlah aturan tersebut bisa digunakan untuk memenuhi keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum ketika terjadi sebuah kerugian bahkan hal yang membahayakan konsumen.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The focus and scope of SUPREMASI HUKUM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum are legal Science, including the study of Law issues in Indonesia and around the world, either research study or conceptual ideas. Generally we are interested in all law studies such as following topics Civil Law, Criminal Law, Civil ...