Al-Usrah : Jurnal Al-Ahwal As-Syakhsiyah
Vol 9, No 2 (2021): Juli-Desember 2021

PERAN ILMU FALAK DALAM MENENTUKAN ARAH KIBLAT

Wulan Syaputri (Unknown)
Dhiauddin Tanjung (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2022

Abstract

Abstrak : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Ilmu Falak dalam Menentukan Arah Kiblat. Jenis penelitan ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik field research (Observasi, studi pustaka dan dokumentasi). Sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah miles and huberman, yaitu : reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pembahasan pada penelitian ini adalah. Penentuan arah kiblat yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. Pertama kali, mereka menentukan arah kiblatnya ke barat dengan alasan Saudi Arabia tempat dimana Ka’bah berada terletak di sebelah barat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan kira-kira saja tanpa perhitungan dan pengukuran terlebih dahulu. Oleh karena itu, arah qiblat sama persis dengan tempat matahari terbenam. Dengan demikian, arah kiblat itu identik dengan arah barat.Kata Kunci: Ilmu Falak, Kiblat

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alusrah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-USRAH : Jurnal al-Ahwal al-Syakhsiyah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. terbit 2 kali dalam setahun. Al-Usrah menerima tulisan-tulisan tentang hukum Islam terutama yang ...