Penguasaan dan kemampuan mengakses teknologi digital menjadi hal yang wajar dan perlu saat ini. Masyarakat terdorong untuk adaptif menyesuaikan diri. Namun terjadinya kesenjangan digital (digital divide) menjadi salah satu faktor yang menghambat proses kegiatan yang dilakukan secara online. Termasuk hambatan yang ditemukan pada saat diadakannya pelatihan online. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan kesenjangan digital dalam pelatihan online pendamping proses produk halal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendamping Halal Universitas Pramita Indonesa. Pelatihan yang dilaksanakan secara online seharusnya mempermudah proses pelatihan sehingga lokasi pelatihan tidak lagi menjadi masalah karena registrasi dan penerbitan sertifikat halal kini berbasis website. Namun pada pelaksanaan pelatihan tidak semua calon pendamping mampu mengikuti instruksi saat simulasi dan praktek dengan memanfaatkan teknologi digital dengan lancar. Tidak semua calon pendamping berada dalam lokasi yang infrastruktur dan sarana prasarana tenologi digitalnya memadai. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan datanya melalui penyebaran quesioner online dan observasi langsung terhadap 108 orang peserta Pelatihan Pendamping Produk Halal. Diperoleh first digital divide tertinggi terjadi pada ketersediaan fasilitas mengakses internet yang memadai yang dialami 11,1 % peserta pelatihan, sedangkan second digital divide tertinggi terjadi pada keterampilan dan pengalaman menggunakan teknologi digital oleh peserta pelatihan 70,8 % peserta pelatihan.
Copyrights © 2022