Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 2 (2022): September 2022

Hak Asasi Manusia di Dunia Islam: Isu tentang Hak Perempuan

N. Lalah Alawiyah (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Muhammad Sholeh Hasan (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2022

Abstract

AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Hak Asasi Manusia kaitannya dengan isu tentang hak perempuan di Dunia Islam. Penelitian ini penting sebab Hak Asasi Manusia merupakan bagian integraldari  keseluruhan  tatanan  ajaran  Islam.  Sementara  salah  satu  isu  Hak  Asasi  Manusia  yang  seringmenjadi perdebatan dalam Dunia Islam adalah isu mengenai hak-hak perempuan. Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan untuk menganalisis data. Sumber data penelitian didapatkan dari bahan pustaka setelah mempelajari secara serius berbagai literatur relevan terkait  Hak Asasi Manusia dan isu-isu hak perempuan di Dunia Islam. Penelitian ini menemukan bahwa sebenarnya Islam  telah  mengatur  hak-hak  kaum  perempuan,  baik  hak  mereka  sebagai  manusia  maupun  hak sebagai perempuan. Pengaturan ini membuat implementasi hak-hak perempuan di Dunia Islam akhir- akhir  ini   menunjukkan  adanya  perkembangan  yang  cukup  signifikan.   Meski   demikian,   dalam praktiknya masih ditemukan distorsi. Temuan ini membawa peneliti pada sebuah kesimpulan bahwa isu tentang hak asasi perempuan tetap menjadi salah satu masalah sosial paling kompleks dan kontroversial  di  Dunia  Islam.  Dengan  demikian,  penelitian  ini  menyarankan  agar  masalah  ini mendapat perhatian serius dari semua pemerintahan Muslim di Dunia.Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Dunia Islam, Hak-hak Perempuan AbstractThe purpose of this study is to analyse human rights in relation to the issue of women's rights in theIslamic world. This research is important because human rights are an integral part of the overall order of Islamic teachings. Meanwhile, one of the human rights issues that is often debated in the Islamic world is the issue of women's rights. A qualitative method with a descriptive approach was used to analyse the data.  The  source  of  the research  data  was  obtained from  library materials  after  seriously  studying various relevant literatures related to human rights and women's rights issues in the Islamic world. This study finds that Islam has actually regulated the rights of women, both their rights as human beings and their rights as women. This arrangement makes the implementation of women's rights in the Islamic world recently shows a significant development. However, in practice there are still distortions. This finding leads the researcher to a conclusion that the issue of women's human rights remains one of the most complex and controversial social problems in the Islamic world. Thus, this study suggests that this issue should receive serious attention from all Muslim governments in the World.Keywords: Human Rights, Islamic World, Women's Rights

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...