Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 3 (2022): October 2022

Analisis Subtansi Hukum Adat Sebagai Penguat Karakter Bangsa Bagi Masyarakat Kecamatan Kesu Toraja Utara

Ansyar Ansyar (Universitas Sembilanbelas November Kolaka)
Farid Wajdi (Universitas Sembilanbelas November Kolaka)
Zulfikar Putra (Universitas Sembilanbelas November Kolaka)
Iksan Agus Salim (Universitas Sembilanbelas November Kolaka)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2022

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis substansi hukum adat di Toraja Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan explanatory research yang dilakukan di Toraja Utara Kecamatan Kesu dengan jumlah informan sebanyak 3 orang yang mewakili. Penelitian dilakukan melalui wawancara langsung dengan tokoh-tokoh yang meliputi tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum adat di Tanah Toraja telah diakui dan dilindungi oleh pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang “pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat”. Dalam penerapannya, hukum adat ditentukan oleh Toparenge, dan adat-istiadat di suatu wilayah hukum yang khas tetap dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat hukum adat setempat. Nilai-nilai karakter bangsa adalah toleransi, kerjasama, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap pelestarian budaya.Kata Kunci: Adat Toraja, Hukum, Karakter AbstractThis study aims to determine the analysis of the substance of customary law in North Toraja. The method used in this research is a case study with an explanatory research approach carried out in North Toraja, Kesu District with a number of informants as many as 3 representing figures. The research was conducted through direct interviews with leaders including traditional leaders, community leaders, and local government. The instrument used in this research is the interview guide. The study results show that customary law in Tanah Toraja has been recognized and protected by the local government in accordance with Regional Regulation Number 1 of 2019 concerning "recognition and protection of the rights of indigenous peoples". In its application, customary law is determined by the Toparenge, and customs in a typical law area are still respected and upheld by the local indigenous community. The values of the nation's character are tolerance, cooperation, responsibility, and concern for cultural preservation.Keywords: Toraja Custom, Law, Character

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...